Lokasi tambang emas ilegal di Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, kini dipasangi garis polisi.
Warga tak lagi diperbolehkan melakukan aktivitas tambang di lokasi tersebut. Hal ini merupakan dampak dari peristiwa longsor yang menimpa lima orang pekerja tambang emas ilegal pada Sabtu, 15 April 2023.
Kasi Humas Polres Parigi Moutong, AKP J A Turangan mengatakan, saat ini kelima korban sudah berhasil dievakuasi dari lokasi tambang emas ilegal tersebut. Kemudian telah diserahkan kepada keluarga masing-masing untuk dimakamkan.
“Iya, sudah berhasil dievakuasi, sudah dimakamkan juga,” kata AKP J A Turangan kepada media ini, Minggu, 16 April 2023.
Selain itu, kata Turangan, lokasi terjadinya longsor yang menimpa lima pekerja tambang juga sudah disterilkan dan dipasangi garis polisi.
“Lokasi sudah kita tutup. Anggota sudah memasang garis polisi di lokasi,” ungkapnya.
Diketahui, di lokasi itu telah terjadi beberapa kali peristiwa longsor yang menimpa penambang di lokasi pertambangan tanpa izin (PETI) tersebut.
Warga sekitar melakukan penambangan tradisional dengan cara mendulang. *(AR)
Baca Juga paluposo.id di Google News