Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Palu menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah pada Jumat, 23 Agustus 2024.
Aksi yang awalnya berjalan damai ini berubah menjadi ricuh setelah terjadi bentrokan antara mahasiswa dan aparat keamanan.
Insiden tersebut bermula saat para mahasiswa mencoba memasuki gedung DPRD, yang kemudian direspons dengan tindakan tegas oleh pihak kepolisian.
Ketika massa mahasiswa berusaha mendekati pintu masuk gedung DPRD, aparat keamanan melakukan upaya penghalauan dengan menembakkan gas air mata.
Upaya ini dilakukan untuk memukul mundur para demonstran yang mulai berdesakan dan berusaha masuk ke dalam gedung.
Situasi yang semakin panas akhirnya berujung pada bentrokan antara kedua pihak. Dalam kejadian ini, beberapa mahasiswa dilaporkan mengalami luka-luka, termasuk Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Tadulako (Untad), Irvan, yang mengalami lebam di bagian kepala akibat diduga terkena pukulan aparat.
Menurut informasi yang diterima, selain Irvan, terdapat lima mahasiswa lainnya yang mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Kejadian ini semakin memicu kemarahan para demonstran, yang menganggap tindakan aparat keamanan berlebihan dan tidak sesuai dengan prosedur penanganan massa.
Dalam pernyataannya kepada media, Irvan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam atas tindakan kekerasan yang mereka alami.
Ia menuntut pertanggungjawaban dari pihak kepolisian, terutama kepada anggota yang diduga melakukan tindakan represif tersebut.
“Kami memiliki bukti berupa video dan foto yang memperlihatkan tindakan represif aparat terhadap saya dan teman-teman yang terluka. Kami mendesak Kapolres Palu untuk segera mencopot anggotanya yang bertindak kasar. Jika tidak ada tindakan tegas, maka kami menuntut agar Kapolres Palu juga dicopot dari jabatannya,” ujar Irvan dengan tegas.
Ia juga menambahkan bahwa aksi turun ke jalan akan kembali digelar jika tidak ada kejelasan terkait penyelesaian kasus ini.
“Kami tidak akan berhenti sampai ada keadilan bagi kami yang menjadi korban kekerasan,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian terkait tuntutan mahasiswa tersebut.
Ikuti Berita PaluPoso di Google News