Menu

Mode Gelap

News · 24 Agu 2024 11:24 WITA ·

Tindakan Represif, Mahasiswa Desak Copot Kapolres Palu

badge-check

Redaksi


 Kapolres Palu Kombes Pol. Barliansyah, saat perintahkan menembak ke massa pengunjuk rasa. Foto; Istimewa Perbesar

Kapolres Palu Kombes Pol. Barliansyah, saat perintahkan menembak ke massa pengunjuk rasa. Foto; Istimewa

Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Palu menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah pada Jumat, 23 Agustus 2024.

Aksi yang awalnya berjalan damai ini berubah menjadi ricuh setelah terjadi bentrokan antara mahasiswa dan aparat keamanan.

Insiden tersebut bermula saat para mahasiswa mencoba memasuki gedung DPRD, yang kemudian direspons dengan tindakan tegas oleh pihak kepolisian.

Ketika massa mahasiswa berusaha mendekati pintu masuk gedung DPRD, aparat keamanan melakukan upaya penghalauan dengan menembakkan gas air mata.

Upaya ini dilakukan untuk memukul mundur para demonstran yang mulai berdesakan dan berusaha masuk ke dalam gedung.

Situasi yang semakin panas akhirnya berujung pada bentrokan antara kedua pihak. Dalam kejadian ini, beberapa mahasiswa dilaporkan mengalami luka-luka, termasuk Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Tadulako (Untad), Irvan, yang mengalami lebam di bagian kepala akibat diduga terkena pukulan aparat.

Menurut informasi yang diterima, selain Irvan, terdapat lima mahasiswa lainnya yang mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Kejadian ini semakin memicu kemarahan para demonstran, yang menganggap tindakan aparat keamanan berlebihan dan tidak sesuai dengan prosedur penanganan massa.

Dalam pernyataannya kepada media, Irvan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam atas tindakan kekerasan yang mereka alami.

Ia menuntut pertanggungjawaban dari pihak kepolisian, terutama kepada anggota yang diduga melakukan tindakan represif tersebut.

“Kami memiliki bukti berupa video dan foto yang memperlihatkan tindakan represif aparat terhadap saya dan teman-teman yang terluka. Kami mendesak Kapolres Palu untuk segera mencopot anggotanya yang bertindak kasar. Jika tidak ada tindakan tegas, maka kami menuntut agar Kapolres Palu juga dicopot dari jabatannya,” ujar Irvan dengan tegas.

Ia juga menambahkan bahwa aksi turun ke jalan akan kembali digelar jika tidak ada kejelasan terkait penyelesaian kasus ini.

“Kami tidak akan berhenti sampai ada keadilan bagi kami yang menjadi korban kekerasan,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian terkait tuntutan mahasiswa tersebut.

Ikuti Berita PaluPoso di Google News

 

Artikel ini telah dibaca 147 kali

Baca Lainnya

Bus Trans Palu Siap Beroperasi 20 September

16 September 2024 - 22:27 WITA

Pabrik Bahan Baku Baterai Mobil Listrik di Morowali Mulai Dibangun

14 September 2024 - 21:37 WITA

Longsor Putus Akses Jalan Trans Sulawesi di Kebun Kopi, 2 Kendaraan Tertimbun

5 September 2024 - 13:30 WITA

Kota Palu Raih Penghargaan ANRI atas Implementasi Aplikasi Srikandi

5 September 2024 - 12:28 WITA

Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Kota Palu, Syamsul Saifuddin, mewakili Wali Kota Palu, menerima penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia atas keberhasilan mengimplementasikan aplikasi Srikandi, pada Selasa, 3 September 2024, di Hotel Lombok Raya, Kota Mataram.

Wakil Wali Kota Palu Pimpin High Level Meeting TPID, Bahas Program Palu Mantap

4 September 2024 - 20:59 WITA

Anggota DPRD Parigi Moutong 2024-2029 Resmi Dilantik, Berikut Nama-namanya

2 September 2024 - 22:08 WITA

Trending di News