Dalam rangka meningkatkan Sumber Daya Manusia, seluruh bendahara pengeluaran di lingkungan Pemerintah Kota Palu mengikuti pelatihan di Balai Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Gowa, Badan Pemeriksaan Keuangan Negara (BPK) RI, Kamis malam 9 Maret 2023.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Palu Imran Lataha mengatakan, saat ini Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut memiliki SDM berkualitas dalam menyesuaikan dinamika perubahan yang berubah sangat cepat dan semakin berkembang.
Pelatihan bagi bendahara pengeluaran menurut Imran Lataha, bermaksud agar ASN dalam jabatan bendahara pengeluaran akan memiliki grade SDM mumpuni, berkualitas dan gesit menghadapi perubahan dalam generasi kerja 4.0.
“Melalui pelatihan ini kompetensi bendahara pengeluaran diharapkan menjadi agen of change di tempat kerjanya masing-masing. Bukan hanya terampil dalam mengamati perangkat aturan perbendaharaan negara dan keuangan negara semata,tapi juga memiliki mindset dan culture set yang baik pola perilaku yang anti korupsi dan fraud,” terang Imran Lataha.
Imran Lataha mengingatkan, setelah mengikuti pelatihan dan para perbendaharaan tidak berubah mengikuti zaman, makan akan tergilas dengan sendirinya.
Olehnya, Imran Lataha mengharapkan, agar pelatihan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dengan terus berkonsultasi dan memaparkan permasalahan selama menjadi bendahara pengeluaran.
“Wali Kota Palu yakin bahwa pemerintahan yang bersih dan tata kelola yang baik merupakan kunci kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” bebernya.
Imran Lataha juga mengatakan, ketaatan bendahara pengeluaran terhadap prosedur pengelolaan keuangan negara diharapkan mampu meningkatkan nilai audit ke arah yang lebih baik.
Maka salah satu fokus penting dalam pengelolaan keuangan negara yang baik adalah penguatan peran bendahara pengeluaran di daerah yang harus efektif.
“Karena itu perlu upaya memperkuat dan menunjang efektivitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SIPP). Karena keberadaan bendahara pengeluaran yang mengerti tentang SIPP diharap dapat memberi sistem peringatan dini serta meningkatkan efektivitas manajemen resiko dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi PKN di instansi pemerintah,” pesan Imran Lataha.