Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Masri Daeng Taha, mengatakan bahwa oknum yang viral disebut sebagai salah satu perawat puskesmas di Sulteng diduga menawarkan obat aborsi kepada masyarakat bukanlah seorang perawat.
“Yang bersangkutan bukan seorang perawat, dan bukan anggota PPNI,” kata Masri Daeng Taha, Minggu, 30 April 2023.
Masri menegaskan, meminta kepada media agar tidak lagi menyebut oknum tersebut sebagai oknum perawat. Sebab, hal itu dapat mencoreng nama profesi perawat sebagai tenaga kesehatan.
Ketua PPNI Sulteng itu menjelaskan, yang dinamakan seorang perawat ialah mereka yang lulus pendidikan tinggi keperawatan, baik di dalam negeri maupun di luar negeri yang diakui oleh Pemerintah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan.
Di mana secara umum, lanjut Masri, ada 2 jenis perawat, yaitu Perawat Vokasi, minimal lulusan D3 Keperawatan, dan Perawat Profesi, minimal lulusan S1 Keperawatan.
Kemudian perawat adalah seseorang yang bertugas memberikan asuhan pada individu, keluarga, juga kelompok dalam keadaan sakit maupun sehat.
“Oknum tersebut hanya pendidikan lulusan SPK, sedangkan yang dikatakan perawat kalau pendidikannya minimal D3 perawat,” jelasnya.
Sebelumnya, viral di media oknum perawat disebut sebagai salah satu perawat puskesmas di Sulteng diduga sering menawarkan obat aborsi kepada masyarakat.
Selain itu, oknum yang diketahui sebagai staf di salah satu puskesmas di Sulteng itu juga diduga sering menawarkan jasa pembuatan surat keterangan dokter, BPJS, KIS dan Sertifikat vaksin resmi tanpa melakukan vaksinasi. *(Tim)