Menu

Mode Gelap

Bisnis · 22 Mar 2023 16:09 WITA ·

Walhi Sulteng Melawan, Sunardi Katili Minta Tanggung Jawab Negara Atas Pelanggaran PT AAL

badge-check

Redaksi


 Direktur WALHI Sulawesi Tengah Sunardi Katili. Foto : istimewa Perbesar

Direktur WALHI Sulawesi Tengah Sunardi Katili. Foto : istimewa

Banyaknya kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia dan kriminalisasi kepada masyarakat petani yang dilakukan PT Astra Agro Lestari di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat.

Membuat Direktur WALHI Sulawesi Tengah Sunardi Katili geram dan mengatakan, bahwa kompleksitas konflik agraria ini merupakan tanggung jawab negara.

Pasalnya, dalam catatan WALHI Sulawesi Tengah, sebanyak 10 petani telah dikriminalisasi dengan motif yang relative sama, yaitu tuduhan mencuri buah sawit, pendudukan lahan tanpa izin dan pengancaman.

“Negara seharusnya bertanggung jawab atas apa yang dialami masyarakat di lingkar PT Agro Nusa Abadi, PT Mamuang dan PT Lestari Tani Teladan, secara khusus tiga kemeterian yaitu KLHK, ATR/BPN dan Kementerian Pertanian dan Perkebunan,” kata Sunardi Katili.

Sunardi Katili juga menambahkan, bahwa perjuangan WALHI dan komunitas lakukan tidak akan berhenti pada penangguhan delapan perusahaan internasional, melainkan hingga hak-hak masyarakat kembali, yaitu tanah dan hak untuk mendapatkan hidup yang aman dan baik.

Senada dengan Sunardi Katili, Manager Kampanye Hutan dan Kebun WALHI Nasional Uli Arta Siagian menyatakan, apa yang dilakukan AAL ini merupakan potret industry sawit di Indonesia yang masih dipenuhi cerita konflik, pelanggaran HAM serta pengerusakan lingkungan dan hutan.

Berhentinya perusahaan-perusahaan internasional membeli sawit dari perusahaan Indonesia harusnya mendorong pemerintah memperbaiki tata kelola sawit.

“Menurut kami sudah saatnya pemerintah berhenti menerbitkan izin-izin baru perkebunan sawit skala besar, sembari melakukan perbaikan tata kelola dengan melakukan evaluasi izin, penyelesaian konflik, dan penegakan hukum atas perusahaan yang melakukan pelanggaran dan kejahatan kepada rakyat serta lingkungan. Dibutuhkan juga terobosan baru dengan memberlakukan skema blacklist bagi perusahaan ataupun penerima manfaat dari perusahaan yang selama ini melakukan pelanggaran dan kejahatan,” tambah Uli Arta Siagian.

Artikel ini telah dibaca 24 kali

Baca Lainnya

Komeng Kunjungi Palu, Ini Agendanya

16 November 2024 - 17:02 WITA

komeng kunjungi palu

Danlanal Palu Pimpin Upacara Terima Tamtama Remaja

14 November 2024 - 21:30 WITA

TNI AL Palu

Relawan Peduli Quran Nusantara Bawa Cahaya Al-Quran ke Kampung Bajo

14 November 2024 - 15:54 WITA

Relawan Peduli Quran Nusantara salurkan Al-Qur'an dan alat salat di Desa Torasiaje, Dusun Sengkang, Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.

Survei Litbang Kompas, Pilkada Donggala 2024: Pasangan VEGATA Unggul Jauh dari Paslon Lainnya

12 November 2024 - 17:38 WITA

pilkada donggala

Dibalik Layar Judi Online: Iming-iming yang Mencelakakan

6 November 2024 - 11:29 WITA

Situs judi online marak di Indonesia

Maraknya Situs Judi Online: Ancaman di Balik Layar Digital

6 November 2024 - 10:37 WITA

Situs judi online masih marak dan beredar luas
Trending di Kriminal & Hukum