Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada lebih dari 600 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, Senin, 01 April 2024. Acara ini berlangsung di Rumah Jabatan Wali Kota Palu dan dirangkaikan dengan Buka Puasa Bersama, dihadiri oleh sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Palu.
Dalam sambutannya, Wali Kota Hadianto menyatakan rasa syukurnya atas pengangkatan P3K tersebut, yang masih merupakan tanggungan dari Pemerintah Pusat. Namun, Hadianto juga mengungkapkan ketidakpastian terkait pengangkatan P3K Palu pada tahun mendatang, dengan kemungkinan pengangkatan tersebut menjadi beban daerah.
“Kalian adalah generasi terakhir yang menerima pembayaran gaji langsung dari pusat,” ujar Wali Kota Hadianto.
Wali Kota Palu menegaskan bahwa pengangkatan pegawai harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Maka dari itu, peran serta seluruh pegawai dalam memperkuat keuangan daerah menjadi sangat penting.
“Apakah kita memiliki peran langsung atau tidak, kewajiban kita sama membangun kota ini lebih maju dan kuat,” tegas Wali Kota Palu.
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menekankan perlunya menjaga keuangan daerah sebagai pondasi yang kuat bagi kemajuan Kota Palu. Para pegawai, termasuk P3K yang baru diangkat, diharapkan menjadi prajurit-prajurit tempur yang mampu membangun kesadaran akan tanggung jawab dan kemajuan.
Wali Kota juga menyoroti masalah utang PBB yang belum terbayar, serta potensi pendapatan pajak lain yang belum dimanfaatkan sepenuhnya oleh daerah. Hal ini menunjukkan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam memperkuat pendapatan daerah.
“Saya titipkan pesan, untuk kita sayangi kota kita. Mari kita bangun kerja kita dengan baik. Jangan sia-siakan kesempatan ini,” pesan Wali Kota kepada para P3K yang baru diangkat. *(Adv)
Ikuti Berita PaluPoso di Google News