Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid dengan didampingi sejumlah OPD terkait, meninjau lokasi saluran air yang ada di wilayah Jalan Jamur dan Jalan Labu, Kota Palu, Selasa, 2 Juli 2024.
Dalam kunjungan tersebut, Wali Kota Palu menemukan sejumlah bangunan yang tidak memenuhi aturan sehingga mengakibatkan penyempitan alur alam, dan sering menyebabkan banjir bila intensitas hujan sedang tinggi.
Hadianto Rasyid pun memerintahkan OPD terkait, dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Palu untuk melakukan penindakan dan pembenahan di tahun ini.
Hadianto menekankan kepada OPD terkait agar penindakan dilakukan melalui mekanisme musyawarah terlebih dahulu dengan masyarakat setempat.
Selain mendapati bangunan yang tidak memenuhi aturan, Hadianto juga menemukan sejumlah masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan di aliran sungai yang ada, sehingga pihak terkait langsung mengamankan KTP mereka masing-masing.
“Tolong nanti suaminya ambil KTP-nya di kantor Satpol PP Kota Palu,” ucap Hadianto kepada salah seorang masyarakat yang diamankan KTP-nya.
Wali Kota Hadianto Rasyid juga meminta pihak terkait baik camat, lurah, maupun OPD lainnya untuk saling bekerja sama dalam pengelolaan kota.
“Jangan sampai baku harap,” ucap Wali Kota Palu.
Follow Berita PaluPoso di Google News