Sebuah senjata api (senpi) rakitan laras panjang ditemukan warga Desa Kilo, Kecamatan Poso Pesisir Utara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. Senjata tersebut ditemukan secara tidak sengaja oleh seorang warga berinisial R saat menggali lubang di halaman belakang rumahnya untuk menanam pohon pisang, pada Selasa 28 Januari 2025 pagi.
Menurut keterangan R, senjata tersebut dalam kondisi berkarat dan tertimbun tanah, diduga sudah lama dikubur di lokasi tersebut. Tidak ingin mengambil risiko, R segera melaporkan temuannya ke pihak kepolisian.
Tak lama setelah laporan diterima, Tim Satgas Madago Raya tiba di lokasi dan langsung mengamankan senjata api rakitan tersebut untuk diperiksa lebih lanjut.
Kepala Operasi Madago Raya, Kombes Pol. Boy F.S. Samola, membenarkan penemuan tersebut.
“Benar, masyarakat menemukan satu pucuk senpi rakitan laras panjang di Desa Kilo, Kecamatan Poso Pesisir Utara. Saat ini, senjata sudah diamankan di Posko Operasi Madago Raya untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kombes Pol. Boy, Kamis 30 Januari 2025.
Ia mengapresiasi langkah cepat warga yang segera melaporkan temuan tersebut kepada pihak berwenang.
“Kami sangat mengapresiasi kesadaran masyarakat dalam melaporkan temuan ini. Dukungan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Poso,” tambahnya.
Polisi juga mengimbau agar masyarakat yang masih menyimpan atau menemukan benda berbahaya seperti senjata api rakitan atau bahan peledak segera menyerahkannya kepada aparat keamanan.
“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga keamanan. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan agar bisa ditindaklanjuti,” tutup Kombes Pol. Boy.
Saat ini, polisi masih menyelidiki asal-usul senjata api rakitan tersebut serta kemungkinan keterkaitannya dengan aktivitas tertentu di wilayah tersebut. *(RL)
Ikuti Berita PaluPoso di Google News